Puisi

GEMPA MENGGUNCANG DUNIA

Kau telah memporak-porandakan mereka
Menelan nyawa-nyawa mereka
Meluluh-lantakkan karya-karya mereka
Dimana mereka akan tinggal
Sedangkan rumah yang kokoh pun telah rata
Mereka hanya bisa menunggu uluran tangan kita

Sampai kapan harus bertahan dalam tenda
Bukankah itu akan mematikan kreatifitas mereka
Pagi, siang hingga malam
Hanya duduk terpatri dalam tenda
Dengan pikiran bercabang penuh sesak

Apakah ini sebuah keadilan dari Tuhan
Bagi orang yang tak pernah hidup layak
Masih tegakah para petinggi memakan uang rakyat
Sedangkan mereka melihat dengan mata telanjang
Penderitaan yang mengikis hidup rakyat

Kau curi semua milik mereka
Kaurampas masa depan mereka
Mungkin mereka sempat merasa kehilangan
Tapi semua telah tergantikan
Karenamu…
Semua sama
Semua butuh
Semua milik bersama
Terciptalah senyuman dari sebuah tangisan

JEJAK PENGEMBARA

JEJAK PENGEMBARA

____Di sana, sang pengembara masih terus meniti jalan. Menapak jejak yang hampir lebur dan menguap bersama mentari. Jalanan berdebu. Kemarau musim ini telah mencuri air dari dalam bongkahan-bongkahan bumi dan membawanya bersama udara.
____Dalam dahaga yang mulai terasa, ia masih melangkah menuju padang yang tak bertumbuh ilalang. Sebuah padang yang kemarin dikabarkan angin, kalau di sanalah mungkin berada apa yang hendak dicarinya.
____Namanya Martika, nama yang biasa, nama yang tak seunik obsesinya. Kami jumpa dua tahun silam, di padang gersang yang tak bertumbuh ilalang. Dalam lelah yang sangat, ia masih bisa menyungging senyum, juga matanya memancarkan asa yang meledak-ledak.

“Kemarin angin berkata, kalau di sini banyak cinta? “, tanyanya padaku dengan nada sungguh-sungguh dan berapi-api.
____“Ya, inilah padang cinta”, jawabku.
____“Benarkah?” Matanya yang bulat memancarkan binar-binar kegembiaraan. Aku mengangguk menegaskan.
____“Antarkan aku mencarinya!”, pintanya padaku. Wajahnya memelas dan kulihat rindu di sana, seperti malam yang tak kunjung mendapat sinar bulan.
____“Aku ingin sekali menemuinya”, katanya lagi.
____Terik matahari menyengati padang gersang yang lama tak tersiram hujan. Terik yang sangat makin menyengati rongga-rongga hati
____Berdua kami mencari cinta, di padang nestapa.

“Di sana banyak cinta, lihatlah!”, kataku menunjukkan kerumunan cinta yang melenggang di sudut padang. Kutunjukkan semua cinta yang bertebaran. Wajah-wajah mereka memukau pandangan.
____“Bagaimana?”, tanyaku. Kuharap ia menemukan cinta yang dicarinya.
____Martika menggeleng pelan. Ada butiran kecewa di seraut wajahnya, juga dalam alunan suaranya.
____“Aku tak menemukannya di sini “, katanya pelan. Kulihat wajahnya sayu menatap senja. “Semua cinta di sini telah layu dihujam kemarau, aku ingin cinta yang tetap abadi, walau kemarau dan hujan menghampiri, aku ingin cinta yang hakiki”, lanjutnya. Ada kemantapan dalam nada suaranya. Semantap langkahnya membelah senja.

Dua tahun sudah. Kutahu Martika telah kembali, bersama rona pelangi dan terang matahari. Ada gerimis tipis merintik di kedua bola matanya. Sebongkah bahagia kulihat di sana.
____“Ceritakan padaku, dimana telah kau temukan cinta itu?”, tanyaku.
____“Dia ada di sini, di dalam hati, seharusnya aku tak perlu susah payah mencarinya. Dia dekat sekali dengan kita. Aku jauh, Dia jauh. Aku dekat, Dia pun dekat. Katanya. “Selembar kain penutup kepala dia titahkan padaku, sebagai pelindungku, penutup auratku, Dialah sumber segala cinta. Tak pantas kita mencintai apapun melebihi cinta kita pada-Nya. Lanjut Martika mengakhiri ceritanya.

Penulis : A. Wijayanti

Cerpen

BATIRKU KELUARGAKU

Wis 8 tahun Citra,Oci lan Wulan kancaaan. Bocah telu mau diceluk nang batire gank com. Citra umure sing paling tua, Mulan sing paling enom lan Oci nang tengah-tengah. Anggota com lair tahun1995, Citra nang wulan Agustus, Wulan nang wulan Oktober lan Oci nang wulan September. Mbuh kebeneran apa pancen takdir tanggal lair anggota com kabeh pada yaiku tanggal 9.
2 tahun ganu com lulus bareng nang SD sing pada. Tapi bareng mlebu SMP sing beda-beda. Pancen wis pisah sekolah, nanging com isih akrab-akrab bae. Beda sekolah ora kudu ora bareng. Com esih sempat dolan bareng, sinau bareng lan liya-liyane. Sing jelas ana wektu go kumpul-kumpul.

Malam minggu com kumpul-kumpul nanggone Wulan. Wis 2 minggu com ora ketemu. Dadi bareng ketemu crita akeh banget.
“Aku ditembak cah lanang loh!” critane Crita.
“Sing bener bae masa cewe kayak koe ana sing seneng?” ledek Wulan.
“Kurang ajar yah koe. Tomboy-tomby sing penting ayu.” Crita bela.
“Ayu njabane tok. Njerone mbuh.”
“Insya Allah ayu njero jaba.”
“Amin.”
“Ditampa ora critane?” Oci takon.
“Ora.” Citra jawab.
“Lah sih, priwen?”
“Ora priwen-priwen. Pengin bae.”
“Mesti bocahe ora 3T, Takwa, Tampan, Tajir ya?”
“Ora bocahe ganteng koh, alim, mlarat sih. Aku, kowe lank owe ya mlarat bok!”

Bengi iku om mung ngrungokna lan aweh komentar nggo critane Citra. Oci sing mung aweh komentar, tapi Mulan deweke ora mung aweh komentar tapi ditambah karo ledekan-ledekan guyonan. Yah udu Mulan angger ora ngledek. Tapi ledekan munggo guyonan.
2 minggu berikute com ketemuan maning. Acarane crita karo mbahas acara nggo ngesuk. Rencanane ngesuk com arep piknik maring pancasan renang. Rencana disusun. Keputusan akhire sida renang mangkat jam 09.30 numpak bis.

Dina minggune. “Citra,” Oci nyeluk Citra. “Dalem mengko sit sedela.” Crita mangsuli. “Maaf suwe, yuh mangkat.” Citra lan Oci mangkat ngampiri Mulan. “Mulan sida ora.” Citra nyeluk Mulan. “Ya sida mengko lagi golet sandal.” Wang sulane Wulan. Ora let suwe Mulan teka. “Arep nganggo bis gede apa cilik?” takone Oci. “Bis gede bae. Baline nganggo bis cilik. Tapi sukur-sukur olih tebeng gratis,” Mulan sing mangsuli.

Com ngadang bis nang ngarep kiyos. Mangkate ahire nganggo bis asli. Padahal sedurunge asli, BSK karo teguh wis lewat, nanging Citra karo Mulan ora gelem. Jerene BSK karo teguh pecicilan.
Tekan nganah wis rame. Pancen ora sesek busek sih, tapi akeh wong. Bar ganti klambi, pemanasan sedela terus nyemplung. “Atis juga banyune,” komentare Mulan.
“Balapan yuk.” Tantange Citra.
“Balapan.” Oci ora mudeng.
“Iya balapan renang gaya bebas. Sekang kene maring nganah balik maning maring ngeneh. Paling adoh 25 meter bolak-balik dadi 50 meter.” Citra nerangna.

“Oke. Angger sih kalah, baline nukokna big bubble sebungkus-sebungkus, setuju?” Mulan balik nantang.
“Oke piwe ci. Oke ora?” Citra takon maring Oci.
“Oke.” Jawabe Oci.
“Deal.”

Com balapan gaya bebas. Citra sengaja ngajak balapan gaya bebas, soale deweke pengin buktiake angger deweke bisa renang 50 meter gaya bebas. Yah etung-etung nggo pemanasan, pikire Citra.
Ceritane Citra arep melu lomba renang gaya bebas. Balapan karo om bisa nggo latian. Angger munggo dolana ya Citra ora menang pikire Citra. Soale nang kono ana Oci. Mbiyen Oci sing marahi Mulan lan Citra gaya bebas. Banjur Citra tan njajal kemampuane Oci.
Terkadang penam pilan menipu. Oci perawakae gendut, Mandan duwur lan ayu njero njaba. Oci pancen gendut tapi angger kon balapan gaya bebas nganti siki Citra lan Mulan urung bisa ngalahna.
Mulan mimpin. Citra nomer loro. Oci nomer telu. Tapi bareng wis telung prapat kolam, Oci mulai ngudak akhire Oci sing mimpin. Tekan finis Oci isih mimpin. Juarane Oci, nomer loro Citra, Mulan nomer telu.

“Yah! Maning-maning Oci sing menang.” Ujare Wulan karo ngos-ngosan.
“Iya padahal mau kowe ning buri dewek,” Citra nimpali karo nyenggol pundake Oci.
“Aku diwarahi ¾ lapangan alon-alon bae disit, luwihane mulih banter,” Oci njawab.
“Iya ya. Angger mulane wis banter mengko suwe-suwe dadi alon, soale wis kesel disit,” Citra beneraken omongane Oci.
“Mesti ora mung kue tok, ya mbok?” gentian Mulan sing takon.
“Iya bener. Aku diwarahi gurune, angger balapan mbuh kuwe lomba mbuh kuwe mung latihan aja mikir aku kudu nomer siji. Yah kan prinsipe aku niat, berdoa, usaha, tawakal. Nganti siki angger diajak balapan niatku nggolet ilmu lan menang juara 2 ora masalah, tapi angger bisa juara siji. Angger wis niyat kaya kuwe aku berdoa semoga diparingi kekuatan lan keselamatan. Gari usaha wujudake niat. Angger wis usaha aku gari tawakal. Insya Allah angger niate apik usahane temen, apa sing dipinginake terwujud,” jawab Oci dawa lan amba.

“Kapan-kapan tak jajal ah,”piker Citra lan Mulan.
Wis puas renang com bali. Baline nganggo bis Renny. Alhamdulilah tekan omah slamet.

Bengi berikute, Com kumpul-kumpul maning. “ Untung ngesuk pre,” ujare Oci. “Iya yah. Tumben koe seneng prei,” Mulan mulai menggoda. “yah sekali-kali pengi pre sue.” Wangsulane Oci. “Selama in iwis kopang kaping prei sue,” Citra berkomentar. “Ya pancen sih. Tapi angger lagi prei sue, sekolah renange ora prei.” “Iya yah angger prei sue koe mesti ra ning umah. Kecuali prei lebaran lan lebaran aji,” Mulan mbenerake omonge Oci. “Tapi kok siki koe prei. Biasane tahun baru ora prei.” “Jere gurune bok pengin tahun baruan karo keluarga. Dasar gurune yaw is sue ora tahun baruan ning dalem.”

Sepi kabeh meneng Com deleng bintag karo turuan. Com wis janjian malem tahun baru kemah nang ngarep markas. Markas Com yaiku halaman rumput mini gawean Com. Bar ngadekna tenda nggelar klasa turunan ning duwure.

Jam 00.01 Com nyumet kembang api air mancur. Seneng sih tapi ora brisik, soale com wedi mbok nggugah wong lagi turu.
“Happy new year. Make a wish for this year,” omonge Citra sok bule.
“Sok bule lah koe,” ledek Mulan.

“He…..he…he… oke. Make a wish. I first. Tahun kiye semoga sekolahku lancer, lomba renangku sukses, Com tetep bareng, rezeki bapak ibu tambah akeh, lan kabeh sing tak cintai di paring slamet lan sehat nang gusti ALLAH, doane Citra.

“Semoga tahun kiyeh sekolahku lancer, olih pacar, bapak ibu rezekine tambah akeh, Com tetep bareng lan kabeh sing tak sayangi slamet lan sehat,” doane Mulan.

“Semoga tahun kiyeh sekolahku lancer, Com tetep bareng, bapak ibu rezekine tambah akeh, kabeh sing tak kenal slamet lan sehat,lan semoga awal tahun kiye aku diparingi kesenengan, tengah tahun kiyeh diparingi keberuntungan lan ahir tahun kiyeh diparingi kesuksesan” doane Oci.

“Ora kerasa wis 7 tahun Com ana. Dewek pancen wis batiran 8 tahun, tapi Com resmi ngadek 7 tahun ganu,” ujare Mulan.
“Iya yah. Arep tekan apa Com ana yah?” ujare Citra.
“Insya Allah selama-lamanya. Tekan koe lan koe badha bali nganah. Walaupun koe padha mung batirku tapi nang atiku koe pada sedulurku, mbak yu lan adiku, keluargaku,” ujare Oci.
“Pas karo prinsip Com. Batirku keluargaku.” Ujare Mulan.
“Ya Batirku Keluargaku.” Ujare Citra lan Oci barengan.

Ainun Nisa Arliana

Puisi

DEWEKE

Bel istirahat, aku jajan

Bar mbayar, jagongan lan ceriwisan

Weruh deweke nang ngarepan

Atiku deg-degan

Bali kelas,

Karo deweke mlaku jejeran

Mlebu kelas,

Weruh deweke lagi gojegan

Seneng rasane

Krungu suarane

Sing gede nanging nentremake

Seneng rasane

Weruh rupane

Sing gagah sejatine

Seneng rasane

Ndeleng guyune

Sing sopan ngemutake

Angger weruh deweke

Atiku deg-degan

Rasane kasmaran

Cerpen

UANG MARJO

Cerpen  A Wijayanti

Matahari bersinar garang. Menguras keringat dari kulitnya yang tampak legam. Marjo berjalan dengan pikiran mengawang. Kejadian tadi siang masih lekat dalam ingatannya. Sesekali kaos oblong kumalnya disapukan ke muka yang penuh keringat itu. Ada sedih dan kecewa yang berusaha ia tahan. Ingin rasanya ia tumpahkan segala amarahnya. Tapi pada siapa?

Apalah artinya orang kecil seperti Marjo, yang hanya bisa pasrah dan tabah ketika dijadikan tumbal oleh penguasa. Tapi haruskah selamanya begitu? Batinnya berontak. Bening yang perlahan merembes dari sudut matanya disusutnya dengan jemari. Sebagai laki-laki, baru kali ini ia merasa begitu rapuh.

Terbayang wajah anaknya yang sebentar lagi menginjak SMU, biaya kontrakan rumah, untuk makan sehari-hari. Uang dari mana?. Pikirannya semakin kalut, harapannya seakan mengabur.

“Jadi Anto nggak bisa nglanjutin sekolah, Pak?” tanya anaknya setelah Marjo menceritakan peristiwa yang dialaminya tadi siang. Sore itu ia duduk-duduk bersama istri dan anaknya di sebuah ruangan dalam rumah kontrakannya yang tidak seberapa luas. Lelaki paruh baya itu hanya diam. Tak dijawab sepatah kata pun pertanyaan anaknya. Pandangannya dialihkan ke luar jendela. Pertanyaan itu makin menohok hatinya.

Ada perasaan bersalah yang kian menjalari relung-relung benaknya. Ia makin tak yakin kalau impian yang selama ini dibangunnya akan terwujud. Impian untuk menyekolahkan anaknya setinggi mungkin haruskah sirna? Padahal anaknya baru tamat SMP, sedangkan biaya untuk melanjutkan ke SMU tidaklah sedikit.

Ia tahu hidup di kota besar memang kejam, dimana biaya hidup kian hari kian mahal. Sebagai kaum urban yang hanya mengandalkan ijazah SD, rupanya tak ada pekerjaan yang bisa dibilang layak untuk orang sepertinya. Apakah anaknya akan bernasib sama dengannya? Sungguh, Marjo tak ingin itu terjadi.

Marjo ingat waktu pertama kali memboyong istrinya ke kota ini. Betapa susahnya ia mencari pekerjaan, luntang-lantung kesana kemari. Beruntung ia masih bisa numpang di rumah kontrakan saudaranya. Itu pun hanya sementara. Selebihnya ia mesti berusaha sendiri untuk bertahan hidup karena saudara yang ditumpanginya pun nasibnya tak jauh beda dengannya.

Keadaan di kota ini tak seperti yang ia bayangkan dulu. Ia membayangkan kalau di kota ini bakal mendapat pekerjaan yang layak. Tidak seperti di kampungnya, yang hanya menjadi seorang buruh tani, yang hanya bekerja kalau musim panen dan musim tanam tiba. Orang tuanya yang miskin tak punya sepetak sawah pun untuk diwariskan padanya. Keadaan itulah yang memaksa Marjo merantau ke kota ini. Ia bercita-cita mengubah hidup keluarganya.

Tapi tampaknya kota ini tak lagi memberikan ruang untuknya. Karena satu-satunya pekerjaan yang selama ini ditekuninya sudah tak ada. Ia tak bisa membayangkan kalau suatu saat nanti ia dan keluarganya bakal jadi gelandangan, mengais-ngais sampah dan meminta sedekah pada orang-orang di jalanan. Hatinya miris memikirkan semua itu.

Marjo mendesah pelan. Ditatapnya anak semata wayangnya itu. Ia makin nelangsa melihat bias-bias kecewa menerpa wajah anaknya. Secangkir kopi yang dihidangkan istrinya di atas meja diseruputnya perlahan. Sebentar kemudian ia menarik napas dalam-dalam, berusaha menata kembali batinnya yang poranda. Matahari senja menerobos dari luar jendela, sinarnya memantulkan cahaya keperakan ketika menerpa rambutnya yang hampir separuhnya ditumbuhi uban.

Marjo lebih banyak melamun sekarang. Kejadian beberapa hari yang lalu belum bisa membuat dirinya menerima apa yang terjadi.

Waktu itu, di depan Pasar Baru, seperti biasa gerobak gorengan milik Marjo biasa mangkal disitu bersama para pedagang kaki lima lainnya.

Hari itu baru beranjak siang. Dagangan Marjo belum banyak yang terjual. Tiba-tiba terdengar keriuhan di antara pedagang kaki lima itu. Mereka berlarian sambil mendorong gerobak masing-masing dengan terburu-buru.

Puluhan petugas tramtib tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tiba-tiba melakukan razia di tempat mereka mangkal. Mereka mengatakan kalau di tempat itu tidak boleh ada yang berjualan, sebab dikhawatirkan akan mengganggu kendaraan umum yang lewat.

Orang-orang berseragam itu berloncatan dari atas truk. Tangan-tangan kasar mereka membawa pentungan dan tanpa belas kasihan menyeret gerobak-gerobak yang masih tertinggal.

Gerobak Marjopun tak luput dari cekalan. Ia kalah sigap. Ia bersama teman-teman sesama pedagang kaki lima sudah memohon-mohon kepada petugas tramtib agar tak membawa gerobaknya, sebab gerobak itulah yang menjadi sumber penghasilan mereka. Namun kata-kata mereka tak dihiraukan. Hanya pentungan kayu yang mendarat di kepalanya. Beruntung ia masih bisa melindungi kepalanya dengan dua tangannya.

“Dasar orang-orang  tak berperikemanusiaan !”, Umpatnya setelah truk-truk yang membawa gerobak-gerobak mereka melaju membelah kerumunan orang-orang. Di belakangnya debu-debu menari di antara keriuhan, menutupi matahari yang semakin kusam.

Sekarang Marjo hanya bisa kerja serabutan. Ia sudah tak punya modal untuk berjualan. Ia bekerja apa saja asal halal. Kadang jadi kuli panggul, tukang gali sumur, tukang loak atau pekerjaan kasar lainnya.

Seperti hari ini, Marjo mendapat pekerjaan jadi kuli panggul di Pasar Baru. Untuk mendapatkan pekerjaan itu ia mesti berebut dengan kuli-kuli yang lain. Penghasilannya pun tak seberapa.

Dulu, waktu ia masih jualan gorengan, setidaknya ia masih bisa membayar kontrakan rumah dan membiayai anaknya sekolah walaupun dengan penghasilan yang pas-pasan bahkan terkadang kurang. Tapi sekarang, penghasilannya masih terasa kurang walau hanya sekedar untuk mengepulkan asap dapur.

Beruntung ia mempunyai istri yang bisa mengerti keadaannya.

“Sabar Pak, segala sesuatu sudah ada yang ngatur, Gusti Allah nggak tidur, Dia pasti akan menolong kita”, begitu ucapan istrinya semalam.

“Tapi kita butuh makan Bu, butuh tempat tinggal, dan anak kita butuh pendidikan, Apa semua bisa dipenuhi hanya dengan sabar?”, suara Marjo meninggi. Sorot lampu lima watt di kamar sempit itu sedikit banyak menerangi wajahnya yang dipenuhi gurat-gurat kekesalan.

“Yang penting kita usaha Pak, pasti Allah kasih kita jalan”, sambung istrinya lagi. Marjo diam, berusaha merenungi ucapan istrinya. Dalam hati ia membenarkan juga kata-kata istrinya. Tapi jika ia ingat kembali peristiwa itu, kekesalan itu kembali membuncah. Rupanya kata-kata istrinya belum mampu meredam harapannya yang terluka.

***

Marjo pusing. Lelah tampak menggayut di wajahnya setelah seharian mengangkut barang-barang di pasar. Ia menyandarkan tubuh pada tembok di sudut pasar, melepas lelah.

Ia membayangkan wajah kampungnya yang sudah lama ia tinggalkan. Kadang terbersit keinginan untuk pulang dari pada hidup di kota tapi tak mempunyai pekerjaan. Bayangan aliran sugai yang berkilau-kilau dan hamparan sawah yang menghijau, pemandangan yang tak pernah dijumpainya di kota besar ini, membuatnya ingin menapaki kembali masa-masa di kampungnya dulu. Tapi apakah dengan hidup di kampung itu berarti ia akan kembali menjadi buruh tani? Pekerjaan yang tak bisa dibilang cukup untuk menghidupi anak istrinya?, Sementara beban hidup keluarganya kini semakin berat.

***

“Maaf  Pak, apakah Bapak bekerja di pasar ini?”. Tanya seorang laki-laki yang tiba-tiba membuyarkan lamunannya.

Suara itu tampak jelas dan tegas ditujukan padanya. Marjo mengangguk dengan tatapan heran. Siapa laki-laki ini?, Batin Marjo. lelaki berjas hitam, dengan dandanan perlente . Pasti orang kaya!, Pikirnya.

“Mmm, begini Pak, Bapak bekerja apa di pasar ini?, Laki-laki itu kembali bertanya, masih dengan suaranya yang tegas.

“Saya, saya hanya kuli panggul, Pak”, jawab Marjo sedikit takut.

“Penghasilan Bapak berapa per harinya?”

“Yaa, nggak tentu Pak, kadang 5000, kadang 10.000, kadang kalau nggak dapat kerjaan, bisa nggak dapat uang sama sekali”, Jawab Marjo lugu.

“Keluarga Bapak berapa orang?”

“Saya istrinya satu, anak satu, Pak”

“Dengan penghasilan Bapak itu, apa Bapak bisa mencukupi kebutuhan keluarga Bapak?”

Marjo hanya bisa menggeleng. Ada genangan air di pelupuk matanya.

“Sebenarnya saya dulu jualan gorengan, tapi gerobak saya kena razia”,  Marjo menceritakan semua kisahnya pada lelaki itu. Lelaki itu manggut-manggut, begitu prihatin dengan nasib Marjo.

Beberapa saat kemudian lelaki berjas hitam itu mengeluarkan segepok uang dari balik jasnya.

“Ini uang buat Bapak, Bapak boleh membelanjakan uang ini semau Bapak”, Laki-laki itu menjelaskan.

Marjo setengah tak percaya mendengar kata-kata itu. Dicernanya kembali satu demi satu kata-kata itu untuk memastikan kalau ia tak salah dengar.

Tangan Marjo gemetar menerima uang itu. Seumur hidup, baru kali ini ia memegang uang sebanyak itu. Segepok uang berupa pecahan seratus ribuan Sungguh, membayangkanpun ia tak pernah.

Orang-orang di pasar berdatangan mengerumuni Marjo. Mereka ingin melihat apa yang terjadi. Ada kamera yang disorot dari beberapa arah. Marjo kini sadar kalau dirinya sedang muncul di salah satu acara Reality Show sebuah stasiun televisi swasta. Ia sering menonton acara itu di TV milik tetangganya. Acara yang membagikan uang puluhan juta rupiah kepada orang-orang miskin seperti dia. Dulu ia sering membayangkan seandainya dialah yang terpilih menerima uang itu.

Tapi nasib baik memang sedang berpihak padanya. Buktinya, segepok uang itu kini benar-benar sudah ada di tangannya.

Rencananya uang itu akan ia gunakan untuk membayar sewa rumah, biaya anaknya sekolah, dan sisanya untuk modal jualan.

Marjo senang bukan kepalang. Bibirnya mengulum senyum. “Alhamdulillah, alhamdulillah ya Allah”, Berulang kali ia mengucap syukur. Setitik air mata bahagia menetes dari sudut matanya.

“Jo…Marjo, sudah hampir maghrib tuh, bangun!”, Tiba-tiba sebuah tangan menepuk pundaknya.

**********

November 200

Akta Kelahiran Hak Masyarakat atas Identitas

Akta Kelahiran Hak Masyarakat atas Identitas

Realisasi Kebijakan Akta Gratis Melalui

Alokasi Anggaran Khusus

Enam dari sepuluh anak Indonesia tidak diakui keberadaannya oleh Pemerintah. Hal ini disebabkan karena mereka tidak tercatat pada catatan sipil.  Dengan demikian hanya 40% tingkat pencatatan kelahiran di Indonesia. Berarti Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap sebagian besar anak-anak dan warga negaranya. Akibatnya anak-anak yang tidak memiliki identitas rentan terhadap eksploitasi.[1] Umumnya anak-anak yang menjadi korban eksploitasi tidak memiliki catatan sehingga pemalsuan jati diri anak seringkali dijadikan modus operandi sebagai seringkali terjadi pada kasus-kasus trafficking. Oleh karena itu salah satu upaya untuk melindungi anak-anak melalui pemberian akta kelahiran.

Sebagai bagian sistem pencatatan sipil, pencatatan kelahiran berfungsi untuk menentukan dan menetapkan status keperdataan (sipil) seseorang dalam wilayah hukum suatu negara.  Pencatatan ini merupakan bagian dari hak sipil yang melekat begitu seseorang lahir. Karenanya negara berkewajiban menghormati, memenuhi, dan melindungi hak ini.  Ini berarti dengan mencatatkan seorang anak, negara telah resmi mengakuinya sebagai subyek hukum dan berkewajiban melindungi hak-hak sipilnya.[2] Pengakuan sebagai subyek hokum merupakan hak asasi manusia (HAM) yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam kondisi apapun, meski negara dalam kondisi darurat sekalipun. Karena hak ini termasuk dalam kategori non derogable rights. [3]

Akta Kelahiran adalah sebuah akta yang dikeluarkan negara melalui pejabat yang berwenang yang berisi identitas anak yang dilahirkan, yaitu nama, tanggal lahir, nama orang tua serta tanda tangan pejabat yang berwenang. Akta kelahiram merupakan salah satu bukti kewarganegaraan seseorang.

Terdapat 2 (dua) fungsi utama dari Akta Kelahiran [4]:

  • Menunjukkan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya secara hukum
  • Merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak

Dengan adanya akta kelahiran ini, maka anak secara yuridis  berhak untuk  mendapatkan perlindungan hak-hak kewarganegaraannya, misalnya hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pemukiman, dan hak atas sistem perlindungan sosial.

Dalam kerangka hukum Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, hak atas kewarganegaraan merupakan hak asasi setiap manusia. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dalam Pasal 15 huruf a menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk memperoleh suatu kewarganegaraan.  Kemudian Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik, hak atas kewarganegaraan diatur dalam Pasal 24 ayat 3. Karena setiap anak yang lahir harus didaftarkan sebagai bukti awal kewarganegaraannya, maka Konvensi Hak Anak yang secara spesifik mengatur kebutuhan anak menjadi acuan yuridis untuk menganalisis persoalan ini. Pasal 7 KHA menyatakan anak akan didaftarkan segera setelah kelahiran dan berhak memperoleh kewarganegaraan. Selanjutnya Pasal 8 menegaskan bahwa negara menghormati hak anak atas kewarganegaraannya.

Hak atas kewarganegaraan secara konseptual termasuk ke dalam rumpun hak-hak sipil dan politik, namun berdampak pada penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Mengingat fungsi akta kelahiran sebagai bukti kepastian hukum atas status kewarganegaraan seseorang.

Dalam kehidupan sehari-hari, akta kelahiran ini berguna dalam mengurus hal-hal yang sifatnya administrasi yang meminta informasi mengenai orang tua, misalnya  : syarat untuk sekolah, membuat identitas lain –  seperti Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), mencari pekerjaan, menikah, dan lain-lain.

Melihat kegunaan akta kelahiran sebagai akses untuk mendapatkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya maka jika terdapat sebagian penduduk yang tidak memiliki dokumen ini, berarti mereka terhambat untuk mengeyam hak asasinya.

Realitanya keinginan sebagian penduduk untuk memiliki akta kelahiran seringkali mendapatkan hambatan karena biaya pembuatannya yang mahal, persyaratannya banyak,  prosesnya lama dan panjang, atau hambatan yang sifatnya menyangkut keturunan seseorang (genealogis).

Dalam konteks wilayah administrasi dan hukum Pemerintah Daerah DKI Jakarta, bagi kelompok miskin kota – yang sebagian besar biasanya kaum urban (pendatang), keinginan untuk memiliki akta kelahiran bagi anak-anaknya  terhambat karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta.

Memang pernah Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengadakan program kegiatan pemberian Akta Kelahiran Cuma-Cuma (gratis) bagi penduduk DKI Jakarta. Program ini  ditujukan kepada masyarakat pra Keluarga Sejahtera atau masyarakat tidak mampu, serta bagi warga masyarakat yang kehilangan akta kelahiran karena musibah.[5] Persoalan yang muncul mana kala pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah sosialisasi program tidak sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Akses informasi masyarakat untuk mengikuti program ini seringkali terhambat karena prosedur birokrasi dan terjadinya praktik-praktik KKN. Selain itu, kebijakan yang diskriminatif masih saja diberlakukan antara pendatang dan penduduk DKI Jakarta. Titik persoalannya adalah pembedaan perlakuan antara penduduk ber-KTP DKI Jakarta dan kelompok miskin kota yang tidak memiliki KTP DKI oleh Pemda DKI Jakarta untuk mendapatkan akta kelahiran. Tentu saja kondisi ini akan menjadi hambatan bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan haknya. Padahal kepemilikan akta kelahiran sebagai bukti awal kewarganegaraan merupakan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemberian akta kelahiran gratis khususnya bagi kaum miskin kota yang tidak ber- KTP Pemda DKI Jakrta, memerlukan alokasi anggaran khusus.

Namun alokasi anggaran khusus untuk pemberian akta gratis tidak terakomodasi dalam APBD DKI Tahun 2005. Mengacu pada Nota Keungan APBD DKI Jakarta Tahun 2005, program akta gratis tidak dianggarkan. Malahan akta kelahiran dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi biaya cetak Akta Catatan Sipil.  Retribusi akta untuk tahun anggaran 2005 diasumsikan sebesar 1, 7 milyar atau meningkat 3,7 % dari tahun anggaran tahun 2004 di mana retribusi yang berhasil dikumpulkan sebesar 1,6 milyar.[6]

Pemberian akta gratis khususnya bagi masyarakat miskin seharusnya tidak berhenti hanya pada proses pencatatan namun kutipan akta yang nantinya diterima oleh pemohon juga seharusnya cuma-cuma. Namun melihat kecenderungan yang terjadi saat ini dengan dalih otonomi daerah, akta kelahiran dijadikan salah satu sumber PAD melalui penarikan retribusi daerah bagi pemohon akta yang ingin mendapatkan kutipan akta kelahiran.  Melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005, pemohon akta kelahiran dibebani retribusi biaya cetak akta kelahiran. Ketentuan ini tentu saja memberatkan bagi keluarga-keluarga miskin baik penduduk DKI maupun pendatang.

Dalam perspektif HAM upaya memberikan perlakuan khusus melalui affirmative action bagi kelompok miskin yang tergolong sebagai kelompok rentan (vulnerable) melalui alokasi yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka telah diamanatkan dalam konstitusi Pasal 28 H. Sebangun dengan ketentuan pasal ini, Pasal 34 mendeklarasikan janji negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Tentu saja termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan identitas atau pengakuan sebagai warga negara.

Dalam konteks pemenuhan hak asasi anak khususnya hak atas identitas berupa akta kelahiran, Pasal 4 KHA menegaskan agar negara mengambil semua langkah-langkah legislatif, admisnistrasi, dan tindakan lainnya yang tepat untuk melaksanakan hak-hak yang diakui dalam konvensi.  Terkait dengan alokasi anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dari keluarga miskin, pasal yang sama menyatakan bahwa mengenai hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, maka negara harus melakukan langkah-langkah tersebut sampai pada jangkauan semaksimum dari sumber-sumber yang tersedia.

Dalam konteks pemenuhan hak atas akta kelahiran, maka apabila negara tidak mengalokasikan anggarannya secara khusus bagi pemenuhan hak asasi anak-anak dari keluarga miskin, dapat dikatakan negara telah melanggar HAM melalui tindakannya (act commission) karena negara secara sistematis melalui kebijkan politik anggarannya mengabaikan pemenuhan hak asasi keluarga miskin. Di samping melakukan pelanggaran melalui tindakannya, negara juga melanggar hak keluarga miskin melalui pembiaran (act ommision) karena kegagalannya memanfaatkan anggaran publiknya untuk kepentingan pemenuhan hak-hak asasi anak-anak keluarga miskin.  Kondisi ini bertentangan dengan Pasal 27 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya yang dituangkan dalam akta kelahiran.  Lebih jauh Pasal 28 menyatakan bahwa pembuatan akta kelahiran menjadi tanggungjawab pemerintah dan pembuatannya tidak dikenai biaya.

Ketentuan pasal ini jika dikerangkakan dalam perspektif HAM khususnya pemenuhan dan perlindungan hak bagi kelompok rentan dan dikerangkakan dalam affirmative action sebagaimana telah menjadi hak konstitusional warga negara maka kebijakan politik anggaran Pemda DKI Jakarta yang tidak mengalokasikan anggarannya untuk membuat akta kelahiran gratis dapat dikatakan  Pemda DKI melalui aparatusnya telah melakukan pelanggaran HAM.


[1] Lihat Lembar Konsorsium Akta Kelahiran

[2] Darpan Ariawinagun, dkk, Ada Apa Dengan Pelarangan Nama : Potret Buram Pencatatan Kelahiran, Jakarta LSPP, 2003, hal. 9

[3] Lihat Pasal 4 Kovenan Internasional Sipil dan Politik. Lihat pula Pasal 28 I UUD 1945 Amandemen II

[4] Herni Sri Nurbayanti, dkk, Publikasi Hak Masyarakat dalamBidang Identitas, Jakarta, PSHK,  2003, hal. 20

[5] Untuk tahun 2002, pelaksanaan dilakukan disetiap Kantor Catatan Sipil (KCS) di DKI Jakarta, yaitu : KCS Jakarta Pusat (1000 akta), KCS Jakarta Utara (3000 akta), KCS Jakarta Barat (4000 akta), KCS Jakarta Selatan (2000 akta), dan KCS Jakarta Timur (7500 akta). Ibid, hal. 25.

[6] Lihat Nota Keuangan APBD DKI  Jakarta Tahun 2005, Bab II – 19

PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Perlindungan Anak Dalam Perspektif Islam

Oleh: Dr. Nurjannah Ismail, M.Ag

Kita sepakat bahwa anak  merupakan amanah dan karunia Allah SWT sebagai generasi penerus dalam keluarga bahkan bangsa dan negara. Oleh sebab itu maka anak harus mendapatkan perhatian yang lebih serius dari seluruh aspek kehidupan. Dalam kehidupan manusia, anak merupakan individu yang belum matang baik secara fisik, mental maupun sosial. Akibat dari belum matangnya individu anak maka sangat dibutuhkan perlindungan penuh dari orang dewasa. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dinyatakan bahwa yang disebut anak adalah manusia atau seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.

Dalam upaya melindungi anak, dunia internasional bersepakat untuk membuat sebuah aturan yang mengatur tentang perlindungan anak. Maka pada tanggal 28 November 1989 Majelis Umum PBB telah mensahkan Konvensi Hak Anak (KHA). Setahun setelah itu Konvensi Hak Ank ini disahkan maka pada tanggal 25 Agustus 1990 Pemerintah Indonesia meratifiikasi Konvensi tersebut melalui keputusan presiden No. 36 tahun 1990 dan mulai berlaku sejak 5 Okober 1990. Dengan ikutnya Indonesia dalam mensahkan konvensi tersebut maka Indonesia terikat dengan Konvensi Hak Anak dengan segala konsukuensinya. Artinya setiap yang menyangkut tentang kehidupan anak harus mengacu kepada Konvensi Hak Anak dan tak ada pilihan lain kecuali melaksanakan dan menghormati Konvensi Hak Anak. Dan apabila Indenesia tidak melaksanakan dan menghormatinya maka akan memiliki pengaruh negatif dalam hubungan internasional.

Dalam mewujudkan pelaksanaan dari Konvensi Hak Anak tersebut maka Pemerintah Indonesia telah membuat aturan dalam upaya melindungi anak. Aturan hukum tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang disahkan pada tanggal 22 Oktober 2002.  Jadi jelaslah bahwa perlindungan anak mutlak harus dilakukan karena mulai dari tingkat internasional dan nasional sudah memiliki instrumen hukum.

Anak lahir ke dunia ini membawa berbagai potensi, baik itu potensi akhlak dan juga potensi agama. Anak suci sejak lahirnya. Kesucian anak serta segala potensi positif yang melekat padanya akan berkembang sesuai dengan arahan yang diberikan oleh orang tua sebagai lingkungan pertama yang berinteraksi dengannya. Akan dibawa ke mana potensi tersebut semua tergantung pada pemahaman orang tua tentang pendidikan anak.

Orang tua memberikan peranan yang signifikan dalam perkembangan anak selanjutnya. Pengaruh yang sangat besar tersebut adalah pada aspek psikis atau emosi. Aspek emosi anak dapat berkembang normal jika anak mendapat arahan, bimbingan dan didikan orang tuanya sehingga jiwa dan kepribadian anak nantinya mampu berinteraksi dengan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Konsep pendidikan Islam itu tersirat dalam beberapa penafsiran   surat al­-Isra’  ayat  23-24:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا.

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا.

Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.

Berdasarkan ayat di atas, tampaknya yang menjadi titik sentral dalam masalah bir al-walidain adalah anak, maka posisi orang tua sebagai pendidik tidak menjadi bahasan utama. Hal ini bisa disebabkan adanya suatu anggapan bahwa orang tua tidak akan melalaikan kewajibannya dalam mendidik anak.

Menurut Said Qutub orang tua itu tidak perlu lagi dinasehati untuk berbuat baik kepada anak, sebab orang tua tidak akan pernah lupa akan kewajibannya dalam berbuat baik kepada anaknya. Sedangkan anak sering lupa akan tanggung jawabnya terhadap orang tua. Ia lupa pernah membutuhkan asuhan dan kasih sayang orang tua dan juga lupa akan pengorbanannya. Namun demikian anak perlu melihat ke belakang untuk menumbuh-kembangkan generasi selanjutnya.  Jadi mempelajari cara orang tua dalam mendidik anak menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.

Penelusuran kembali tentang bagaimana orang tua dalam mendidik anak dapat dilakukan terhadap teks-teks tafsir ayat 23-24 surat al-Isra’ tersebut sehingga nantinya konsep tersebut dapat diterapkan dalam dunia pendidikan untuk membentuk generasi yang madani.

Hal pertama yang teranalisa dalam penjelasan kedua ayat tersebut adalah kewajiban orang tua untuk memperlakukan anak dengan baik. Hal ini dapat dilihat dalam penafsiran ayat wa bilwalidaini ihsana. Dalam penafsiran penggalan ayat tersebut, anak dituntut berbuat baik kepada kedua orang tua disebabkan orang tua telah berbuat ihsan kepada anak; mengandung selama sembilan bulan, memberikan kasih sayang dan perhatian sejak dari proses kelahiran hingga dewasa. Dengan demikian, perintah anak untuk berbuat ihsan kepada orang tua menjadi wajib dengan syarat orang tua telah terlebih dahulu berbuat ihsan kepadanya.

Ihsan orang tua terhadap anak sangat urgen sebab seorang anak yang dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah tidak berdaya,  tidak tahu apa-apa, dan perlu pertolongan orang lain. Untuk mengatasi ketidakberdayaannya, anak sangat bergantung sepenuhnya kepada orang tua dan menunggu bagaimana arahan dan didikan yang akan diberikan kepadanya.

Hal kedua yang dapat dijadikan konsep pendidikan emosional anak adalah

إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Kondisi lemah anak yang masih kecil dalam asuhan orang tua sama halnya dengan kondisi orang tua yang telah tua renta dalam asuhan anak. Ketika Allah mewajibkan anak untuk berbuat baik kepada orang tua sebagai balasan orang tua yang telah memperlakukan anak dengan baik dan susah payah ketika anak kecil, maka secara otomatis orang tua juga dituntut hal yang sama yakni memperlakukan anak dengan baik; tidak bersikap yang menunjukkan kebosanan dan kejemuan secara lisan maupun bahasa tubuh.

Berkaitan dengan hal ini, orang tua seharusnya tidak mengabaikan aspek psikologis dalam mengasuh anak. Anak memerlukan perhatian dan kasih sayang. Meskipun belum bisa berpikir logis, anak tetap memerlukan kasih sayang dan cinta orang tua. Pemberian materi yang banyak tanpa dibarengi dengan perhatian dan rasa cinta dari orang tua akan membuat anak merasa tidak ada ikatan emosi antara dirinya dan orang tua. Akibatnya anak tidak peka terhadap apa yang dirasakan oleh orang tuanya, apalagi ketika orang tua telah renta.

Memperlakukan anak dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang bukan hanya membantu anak berkembang dengan positif tetapi juga memudahkan orang tua untuk mengontrolnya. Di saat orang tua bersikap lemah lembut dan sayang kepadanya, maka anak tersebut akan mudah untuk diajak kerja sama dan akan bersikap menurut.

Memperhatikan aspek psikologis anak dapat diwujudkan dengan sikap dan perkataan. Allah mewajibkan anak untuk berkata lemah lembut dan tidak menghardik orang tua ketika mereka telah pikun karena orang tua telah berlaku sabar, bersikap lembut dan tidak menghardik anak. Dengan demikian orang tua juga dituntut untuk lemah lembut dalam perkataan dan tidak menghardik anak. Anak kecil yang belum bisa berpikir rasional dan logis sama halnya seperti orang tua yang telah pikun. Anak kecil tentunya akan merasa senang dengan dunianya. Misalnya anak kecil mempermainkan kotorannya sendiri yang menurut daya nalar anak apa yang dilakukannya tersebut baik dan menyenangkan. Meskipun hal demikian belum tentu logis dan baik menurut pemikiran orang dewasa. Dalam hal ini orang tua perlu bersikap sabar.

Penghinaan dan celaan adalah tindakan yang dilarang dalam pendidikan, sekalipun terhadap bocah kecil yang belum berumur satu bulan. Anak bayi sangatlah peka perasaannya. Ia dapat merasakan orang tua tidak senang dan tidak menyukainya melalui sikap, bahkan yang masih tersirat dalam hati orang tua, lebih-lebih lagi melalui perkataan yang jelas.

Sikap orang tua dalam menghadapi dan mengasuh anak pada masa kecil memerlukan kesabaran dan tutur kata yang baik atau qaulan karima. Tutur kata yang baik bisa diwujudkan seiring dengan adanya kesabaran. Apabila tidak ada kesabaran dalam diri orang tua tentunya kata-kata kasar dan hardikan akan keluar tanpa terkendali. Dan perkataan kasar serta hardikan tidak disenangi anak, walaupun menurut orang tua semua itu demi kebaikan anak. Sebab yang dirasakan oleh anak bahwa kata-kata yang tidak lemah lembut merupakan bukti ketidaksenangan orangtua terhadapnya.[1]

Pengendalian tutur kata agar selalu terucap yang baik merupakan bentuk kesabaran dan penghargaan orang tua terhadap anak. Ada sebagian keluarga di mana orang tua selalu menggunakan perkataan kotor ketika berbicara dengan anak-anak mereka. Padahal pada setiap tempat, terjaganya lingkungan masyarakat akan tergantung pada istilah-istilah dan ungkapan bahasa yang digunakan oleh ayah dan ibu kepada putra putrinya. Membiasakan anak bersikap sopan santun dalam berbicara adalah tugas orang tua, karena anak mengambil dan belajar dari kedua orang tuanya. Jika kedua orang tuanya tidak memiliki cara yang benar dalam berbicara, maka mereka berdua tidak akan mampu mengajari anak-anak mereka sama sekali.[2]

Qaulan karima merupakan perkataan yang baik, lembut dan memiliki unsur menghargai bukan menghakimi. Dengan demikian anak akan bisa menilai kadar keperdulian orang tua terhadap dirinya melalui perkataan yang didengarnya. Di samping memberikan dampak secara psikologis, gawl karim juga menjadi acuan bagi anak untuk mengikuti pola yang serupa. Sebagai konsekuensinya anak berbicara dengan perkataan yang baik kepada orang tua sehingga akan terjalin ikatan emosional antara anak dan orang tua.

Perkataan kasar dan caci maki, sebagai kebalikan dari pendapat di atas, akan membuat anak terbiasa dengan kata-kata tersebut. Terbiasa di sini dimaksudkan bahwa ketika orang tua melontarkan cacian kepada anak sebagai tanda marah, anak tidak akan menghiraukan lagi.[3] Dan membentak anak sekalipun ia masih sangat kecil, berarti penghinaan dan celaan terhadap kepribadiannya sesuai kepekaan jiwanya. Dampak negatif ini tumbuh dan berkembang hingga menghancurkan kepribadian dan mengubah manusia menjadi ahli maksiat dan penjahat yang tidak lagi peduli dengan perbuatan dosa dan haram.[4]

Melalui kata yang baik, bijak dan juga pujian, anak akan merasa dihargai dan keberadaannya di antara anggota keluarga menjadi berarti. Seberapapun tinggi pendidikan dan juga pengetahuan yang diperoleh orang tua tentunya orang tua tidak bisa memandang segala sesuatunya dari sudut pandangnya sendiri. Sebab anak yang masih kecil belum mampu menjangkau pemikiran orang tua. Dengan demikian orang tua dalam usaha mendidik dan mengarahkan anak berusaha untuk memposisikan diri pada sudut pandang anak yang masih kecil tersebut kalau tidak akan selalu terjadi ketegangan. Dan sebagai konsekuensinya perkataan tidak baik akan ditangkap oleh anak.[5]

Berkaitan dengan cara pandang orang tua yang berbeda dengan anak kecil, di sini perlu dirujuk kembali pendapat al-Tabariy yang menyatakan bahwa anak harus membiarkan apa yang dicintai dan diingini oleh kedua orang tua ketika keduanya dalam asuhannya selama tidak bermaksiat kepada Allah. Anjuran untuk membiarkan apa yang diinginkan oleh orang tua dimaksudkan untuk menjaga perasaan keduanya; agar mereka tidak sakit hati dan tersinggung.

Hal demikian juga dapat diterapkan dalam mendidik anak. Orang tua tidak perlu terlalu protektif dengan lebih banyak mengeluarkan intruksi larangan dari pada membolehkan. Apabila orang tua banyak melarang segala sesuatu yang akan dilakukan oleh anak, anak akan menilai orang tua sebagai sosok yang otoriter, kejam dan tidak memahami perasaan serta kemauannya. Dan  juga anak akan cenderung tidak berani bertindak.72 Jika hal demikian terjadi maka kreativitas anak akan hilang dan anak tidak merasa adanya keterikatan emosi dengan orang tua. Oleh karena itu orang tua, dalam konteks ini, tidak terlalu banyak melarang apa yang akan dilakukan oleh anak selama tidak membahayakan dirinya dan juga selama tidak keluar dari norma-norma islami. Selanjutnya, setelah berbuat ihsan dan berkata dengan qawl karim kepada anak, orang tua juga dianjurkan untuk mendo’akan anak seperti Allah menganjurkan anak untuk mendo’ akan orang tua dalam akhir ayat 24 surat al-Isra’ tersebut. Sebab mendo’akan anak merupakan bagian bentuk tanggung jawab orang tua kepada generasi penerusnya, yang tidak ingin melihat mereka sebagai generasi yang amburadul, loyo dan tidak mengerti akan tanggung jawabnya.[6] Sebagaimana Rasulullah Saw pernah mendo’akan cucunya Hasan dan Husain. Hadith tersebut adalah sebagai berikut: Artinya: Ya Allah, kasihilah mereka berdua, sebab aku mengasihinya.[7]

Penghujung ayat 24 surat al-Isra’: وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

pada intinya merupakan perintah kepada anak untuk mendo’ akan kedua orang tuanya. Namun penggalan ayat tersebut merupakan keyword dari keseluruhan konsep interaksi edukatif pada aspek emosional antara orang tua dan anak. Orang tua berhak mendapatkan Ihsan, qawlan karima dan juga rahmah seperti yang terdapat pada penggalan ayat tersebut, apabila ia telah berbuat hal yang sama terhadap anak terlebih dahulu. Hal ini dapat dipahami dari kata kama rabbayani shaghira. Dan dalam kata tersebut terkandung unsur cause and effect atau causalitas.

Kata rabbayani dalam penggalan ayat tersebut merupakan akumulasi dari sikap Ihsan, qawlan karlma dan juga rahmah orang tua terhadap anak. singkatnya sikap  orang tua terhadap anak berdasarkan konsep pendidikan emosional yang terdapat dalam surat al-Isra’ 23-24 adalah dengan cara memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak, bersikap lemah lembut, berkata dengan perkataan yang baik, dan tidak memaksakan kehendak orang tua sebab dunia anak dan orang dewasa itu berbeda atau dengan kata lain orang tua memberikan kelonggaran bagi anak untuk berkreativitas selama tidak menyimpang dari ajaran agama. Serta mendo’akan anak agar Allah senantiasa melimpahkan kasih sayang-Nya terhadap anak. Sikap orang tua terhadap anak tersebut memerlukan kesabaran dan pengorbanan yang begitu besar.

Orang tua yang telah bersabar dan berkorban dalam mendidik dan mengarahkan anak agar menjadi anak yang shalih berhak mendapatkan do’a seperti yang disinyalir oleh Allah dalam firman-Nya:

Artinya: Dan ucapkanlah: `wahai Tuhanku, kasihilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.(al-Isra’:24).

Dengan demikian secara keseluruhan konsep pendidikan yang terdapat dalam surah al-Isra’ 23- 24 merupakan bentuk konsep yang memiliki kausalitas atau sebab­ akibat (hubungan timbal balik). Anak menyantuni dan juga mendo’akan orang tua sebagai konsekuensi dari sikap orang tua terhadap anak ketika anak masih kecil. Oleh karena itu orang tua mendapatkan hak dari anak karena orang tua telah melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu terhadap anak. Dan begitu juga sebaliknya; anak memberikan hak orang tua karena anak telah mendapatkan haknya, yakni pendidikan dengan penuh kasih sayang, kelembutan, keikhlasan dan keridhaan dari orang tua.


[1] Irawati Istadi, Mendidik Dengan Cinta, (Jakarta: Pustaka Inti, 2003), h. 11.

[2] Mazhahiri, Pintar Mendidik Anak … h. 207&209

[3] Imam al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin, Jil. 5, (Semarang: Asy-Syifa’, 1992), h. 178.

[4] Husain Mazhahiri, Pintar Mendidik Anak, (Jakarta: Lentera Basritama

[5] Mohamed A. Khalfan, Anakku Bahagia Anakku Sukses, (Jakarta: Pustaka Zahra, 2004), h.

[6] Fuad Kauma, Buah Hati Rasulullah: Mengasuh Anak Cara Nabi, (Bandung: Hikmah, 2003), h. 70.

[7] Shahih Bukhari, Terj., Jil. 8, (Semarang: Asy-Syifa’, 1993), h. 25.